alternative
  • PROFIL
    VISI MISI
    TUGAS FUNGSI
    STRUKTUR ORGANISASI
    STANDAR PELAYANAN
    MAKLUMAT PELAYANAN
  • PUBLIKASI
    BERITA
    ARTIKEL
    PENGUMUMAN
    GALERI FOTO
    GALERI VIDEO
  • LAYANI IBUK
  • PENGADUAN
  • APLIKASI
    ALOKASI
    SPM BANGDA
    IBUNA
  • LOGIN

DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

Pemerintah Kabupaten Tuban

Puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Tuban mengikuti bimbingan teknis

22 April 2026

Puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Tuban mengikuti bimbingan teknis
Upaya menjaga keamanan pangan dari dapur rumah tangga terus diperkuat. Puluhan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Tuban mengikuti bimbingan teknis yang digelar Dinkes P2KB selama dua hari (21-22/4) di Aula Aster, guna meningkatkan kualitas dan keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 50 pelaku usaha IRTP di Kabupaten Tuban mengikuti kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terkait standar keamanan dan mutu pangan olahan. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kabid Kesehatan Masyarakat, Kefarmasian dan Alat Kesehatan serta Tenaga Kesehatan, drg. Yuningsih. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi hak setiap masyarakat, sehingga pemerintah perlu memastikan pangan yang beredar tetap aman, sehat, dan bermutu. Bimtek ini juga menjadi salah satu syarat pemenuhan komitmen bagi pelaku usaha untuk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Lebih lanjut, tujuan kegiatan ini adalah memastikan produk pangan olahan IRTP memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional. Untuk mendukung hal tersebut, selama kegiatan peserta menerima materi yang meliputi keamanan dan regulasi pangan, teknologi dan proses produksi pangan olahan, ketentuan kemasan dan label, serta perizinan digital melalui sistem Online Single Submission (OSS) sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi terkait sertifikasi halal yang disampaikan oleh pendamping halal dari Kementerian Agama Kabupaten Tuban. Selanjutnya, peserta turut dibekali pemahaman mengenai etika bisnis dan pengembangan jejaring usaha guna memperluas akses pasar. Di sisi lain, seiring perubahan mekanisme perizinan berbasis risiko melalui OSS, pelaku usaha kini dapat mengurus izin secara mandiri. Namun, bimtek tetap diperlukan agar pelaku usaha memahami kewajiban pascaperizinan guna menjamin keamanan produk dan perlindungan konsumen. Sebagai tindak lanjut, kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) serta penjadwalan kunjungan sarana sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan berkelanjutan dari Dinkes P2KB Tuban kepada pelaku usaha.
← Kembali ke Daftar Berita
Berita Lainnya
  • Perkuat layanan kesehatan ibu dan anak melalui keg...
    02 Jun 2026
  • Upaya menciptakan generasi berkualitas, Dinkes P2K...
    29 May 2026
  • Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, Dinkes P2KB Tub...
    26 May 2026
  • Pemkab Tuban menggelar Kampanye Tidak Merokok di S...
    20 May 2026
  • Dinkes P2KB Tuban Gelar Program "JATIM TERBAIK’S"...
    19 May 2026

Hubungi Kami

Berikut adalah alamat dan kontak yang bisa anda hubungi secara langsung

Dinas Kesehatan P2KB

  • Jl. Brawijaya No. 3 Tuban
  • (0356) 321 479,     (0356) 326 636
  • dinkes@tubankab.go.id e-dinkes.tubankab.go.id
Pengunjung

Hari ini: 1

Bulan ini: 15

Total Pengunjung: 241

Links
  • Pengumuman
  • Berita
  • Dokumen
Link Aplikasi
  • PPID
  • SPM Bangda
  • Perjadin
  • Ibuna
Social Media

Update dan Berita follow kami

Copyright © 2025 Dinkes P2KB Kab. Tuban